Home > Term: hak pembatalan
hak pembatalan
Hak untuk membatalkan kontrak tanpa hukuman apapun dalam waktu tiga hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Kredit tahun 1968.
- Part of Speech: noun
- Industry/Domain: Financial services
- Category: General Finance
- Company: Bloomberg
0
Creator
- zoellucky
- 100% positive feedback
(Indonesia)