Home >  Term: dasar pengajuan
dasar pengajuan

Dasar hukum untuk mengajukan permohonan pendaftaran tanda. UU Merek menetapkan lima dasar pengajuan, dan pemohon harus menentukan dan memenuhi persyaratan dari satu atau lebih basa sebelum tanda akan disetujui untuk publikasi untuk oposisi atau pendaftaran pada Daftar Tambahan. Lima dasar adalah: (1) penggunaan tanda dalam perdagangan di bawah § 1 (a) dari Undang-Undang; (2) niat bonafide untuk menggunakan tanda dalam perdagangan di bawah § 1 (b) dari Undang-Undang; (3) suatu mengklaim prioritas, berdasarkan aplikasi sebelumnya-mengajukan asing di bawah § 44 (d) dari Undang-Undang; (4) pendaftaran merek di negara pemohon asal di bawah § 44 (e) dari Undang-Undang, dan (5) ekstensi perlindungan dari pendaftaran internasional ke Amerika Serikat, di bawah § 66 (a) dari Undang-Undang dan Protokol Madrid. Persyaratan untuk basa diatur dalam Peraturan Merek 2,34.

Jika tidak ada dasar yang ditetapkan dalam aplikasi asli untuk pendaftaran, memeriksa pengacara akan mengeluarkan tindakan Kantor yang mengharuskan pemohon untuk menentukan dasar dan memenuhi semua persyaratan untuk dasar. Dalam aplikasi di bawah § § 1 dan 44, pemohon dapat mengklaim lebih dari satu dasar, dan / atau dapat menambah atau mengganti dasar setelah pengajuan aplikasi.

0 0

Creator

  • zoellucky
  • (Indonesia)

  •  (V.I.P) 60945 points
  • 100% positive feedback
© 2025 CSOFT International, Ltd.