Home > Term: pajak capital gain
pajak capital gain
Pajak yang dipungut atas keuntungan dari penjualan aset modal. Sebuah modal jangka panjang keuntungan, yang dicapai setelah aset diadakan selama setidaknya 12 bulan, dikenakan pajak pada tingkat maksimum 20 % ( pembayar pajak di bracket pajak 28 % ) dan 10 % ( pembayar pajak di bracket pajak 15 % ). Aset yang dimiliki untuk kurang dari 12 bulan dikenakan pajak pada tingkat pajak penghasilan biasa, dan, sejak tanggal 1 Januari 2000, aset yang dimiliki untuk setidaknya lima tahun dikenai pajak sebesar 18% dan 8 %.
- Part of Speech: noun
- Industry/Domain: Financial services
- Category: General Finance
- Company: Bloomberg
0
Creator
- zoellucky
- 100% positive feedback
(Indonesia)