Home >  Term: Komisi Pemilihan Federal (FEC)
Komisi Pemilihan Federal (FEC)

Pada tahun 1975, Kongres menciptakan FEC sebagai badan pengawas independen untuk mengelola dan menegakkan Undang-Undang Kampanye Pemilu Federal (FECA). FEC mengungkapkan informasi dana kampanye, memberlakukan ketentuan dari tindakan itu, dan mengawasi pendanaan publik pemilihan presiden. Secara hukum, tidak lebih dari tiga dari enam anggota komisi dapat menjadi anggota partai politik yang sama. Kampanye Pemilihan federal Undang-Undang (FECA) Pada tahun 1974, amandemen dibuat untuk menguatkan hukum kampanye setelah skandal Watergate pada tahun 1972. Amandemen baru didirikan persyaratan pengungkapan yang ketat untuk sumbangan kampanye, menetapkan batas sumbangan khusus bagi mereka, menetapkan pembiayaan publik untuk pemilihan presiden, dan membentuk Komisi Pemilihan Federal untuk mengatur proses.

0 0

Creator

  • zoellucky
  • (Indonesia)

  •  (V.I.P) 60945 points
  • 100% positive feedback
© 2024 CSOFT International, Ltd.